Medan, Pancur Batu, (KARONESIA.COM) –Tiga pelaku pengeroyokan anggota Resimen Arhanud 2/SSM menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu, Rabu (5/1/2025). Ketiga pelaku, BS (32), OT (23), dan JK (24), merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Mereka mengaku menyesali perbuatannya dan berdalih tidak mengetahui bahwa korban adalah anggota TNI.
Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (29/1) di wilayah Pancur Batu. Penyerahan diri pelaku tidak lepas dari peran aktif tokoh masyarakat setempat, Edi Suranta Gurusinga, yang menjembatani komunikasi antara warga dan pihak TNI.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi serta berharap hubungan harmonis antara masyarakat dan Resimen Arhanud 2/SSM tetap terjaga.
Kapendam I/BB, Kolonel Inf Doddy Yudha, mengapresiasi langkah penyerahan diri ini. “Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak Resimen Arhanud 2/SSM telah mengimbau anggotanya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif pasca-penyerahan tersangka. Proses hukum diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (@2025)
Tinggalkan Balasan