Kasdim Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bekasi
KOTA BEKASI, KARONESIA.COM – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan penegakan hukum ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (18/6/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Salah satunya adalah Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0507/Bekasi Letkol Inf Teddy Sofyan yang hadir mewakili unsur TNI.



Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, memimpin langsung prosesi pemusnahan massal ini. Seluruh barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil sitaan dari berbagai perkara tindak pidana di wilayah Kota Bekasi.
Jenis barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, hingga senjata tajam. Seluruh barang terlarang tersebut dihancurkan agar tidak dapat disalahgunakan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sulvia Triana Hapsari menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata aparat dalam menegakkan supremasi hukum. Langkah eksekusi tersebut juga menjadi bagian dari putusan pengadilan yang wajib dilaksanakan secara transparan.
Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Bekasi. Selain itu, kegiatan rutin ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Aparat memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara dibakar di dalam wadah khusus berdaya bakar tinggi. Sementara itu, senjata tajam dan alat kejahatan lainnya dipotong menggunakan mesin gerinda besi hingga tidak berbentuk.
Kodim 0507/Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh pihak kejaksaan setempat. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas angka kriminalitas yang kian meresahkan masyarakat urban.
Teddy Sofyan menyatakan, Kodim 0507/Bekasi siap bersinergi mendukung seluruh upaya aparat penegak hukum di wilayah ini. Pihaknya fokus membantu pemberantasan peredaran narkotika dan kepemilikan senjata tajam ilegal secara berkala.
TNI berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif setiap waktu. Kerjasama yang erat antara TNI, Polri, dan Kejaksaan diharapkan mampu menekan potensi konflik dan tindak kejahatan jalanan.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan di lingkungan mereka. Partisipasi publik dinilai sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba.
Melalui transparansi pemusnahan ini, akuntabilitas aparat penegak hukum kepada publik semakin terjaga dengan baik. Proses pengawasan barang sitaan dari hulu ke hilir dipastikan berjalan sesuai prosedur operasional standar yang sangat ketat.
Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Langkah preventif serta represif akan terus digalakkan demi kenyamanan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga Kota Bekasi.(*)













