Pangdam IV/Diponegoro Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pengelolaan Rumah Negara di Hadapan BPK RI

Pangdam IV/Diponegoro Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pengelolaan Rumah Negara di Hadapan BPK RI

Semarang, Karonesia.com – Komitmen terhadap keterbukaan dan tata kelola aset publik di lingkungan militer kembali ditegaskan jajaran TNI Angkatan Darat. Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjalani rangkaian pemeriksaan kinerja terinci dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan rumah negara.

Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan setiap fasilitas hunian dinas prajurit dikelola secara transparan, tepat sasaran, serta berdaya guna dalam mendukung tugas-tugas pertahanan negara.

Sikap kooperatif tersebut disampaikan Mayjen TNI Achiruddin saat membuka kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci BPK RI atas Efektivitas Pengelolaan Rumah Negara di Ruang Bina Yudha, Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026).

Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin memimpin entry meeting pemeriksaan kinerja BPK RI terkait pengelolaan rumah dinas prajurit.
Insert/Caption: Suasana Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci BPK RI di Ruang Bina Yudha Makodam IV/Diponegoro, Semarang.

Audit ini berfokus pada efektivitas pengelolaan hunian anggota pada Unit Organisasi (UO) TNI AD dan instansi terkait untuk tahun anggaran 2023 hingga Semester I-2026.

“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mayjen Achiruddin di hadapan tim pemeriksa BPK RI dan perwira jajaran Kodam IV/Diponegoro.

Kesejahteraan Prajurit dan Kesiapan Operasional

Isu tata kelola perumahan prajurit sering kali dipandang semata sebagai urusan administratif. Namun, dalam kacamata kepemimpinan militer modern, ketersediaan dan kelayakan fasilitas hunian dinas memiliki kaitan erat dengan pilar kesejahteraan personel dan efektivitas tempur satuan.

Mayjen Achiruddin menekankan bahwa momentum pemeriksaan audit BPK RI ini menjadi ruang evaluasi krusial bagi Kodam IV/Diponegoro. Menurutnya, pembenahan tata kelola aset bukan sekadar memenuhi syarat formalitas regulasi, melainkan memastikan hak-hak dasar prajurit dan keluarganya terpenuhi secara adil dan teratur.

“Pengelolaan rumah negara tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan aset, tetapi juga memiliki keterkaitan langsung dengan dukungan terhadap kesejahteraan personel serta pelaksanaan tugas satuan,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.

Dengan tata kelola yang tertib, fasilitas hunian dinas diharapkan terdistribusi secara tepat kepada prajurit yang berhak, sehingga mampu menjaga moril dan kesiapan operasional pasukan di lapangan.

Instruksi Terbuka dan Kooperatif

Guna memastikan proses audit berjalan objektif dan konstruktif, Pangdam IV/Diponegoro memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan unit kerja, pejabat pemangku aset, hingga pengelola dokumen di tingkat satuan bawah untuk bersikap responsif dan proaktif.

Ia meminta seluruh jajaran Zeni Kodam (Zidam) dan Komando Distrik Militer/Resor Military untuk membuka akses data secara utuh tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami siap menindaklanjuti setiap saran dan rekomendasi apabila terdapat temuan BPK RI, demi peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja pengelolaan hunian rumah dinas anggota di satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro,” tambah Mayjen Achiruddin.

Acara Entry Meeting ini turut dihadiri jajaran pimpinan BPK RI, di antaranya Wakil Penanggung Jawab 2 Tim BPK RI Athur Saragi, Pengendali Teknis 1 Lambang Prabowo, serta Ketua Tim BPK RI Mukhrizal Nasution beserta jajaran tim auditor.

Sementara dari pihak Kodam IV/Diponegoro, hadir mendampingi Pangdam antara lain Kasdam, Irdam, Kapoksahli, para Danrem jajaran (Danrem 073/Makutarama dan Danrem 074/Warastratama), para Asisten Kasdam, hingga pimpinan satuan Zeni Bangunan (Dandenzibang).

Pengawasan Aset Pertahanan dalam Koridor Reformasi Militer

Audit kinerja terinci atas fasilitas rumah negara periode 2023–2026 ini menjadi potret konkret dinamika reformasi birokrasi di tubuh TNI AD. Di tengah tuntutan modernisasi alutsista dan penguatan kapabilitas pertahanan nasional, transparansi pengelolaan barang milik negara (BMN) di sektor perumahan militer menjadi indikator penting maturitas tata kelola manajerial militer.

Melalui pengawasan yang komprehensif dari BPK RI, Kodam IV/Diponegoro menargetkan terciptanya tata kelola aset perumahan yang efisien, tertib hukum, serta mampu meminimalkan potensi sengketa atau penyalahgunaan fasilitas negara di masa mendatang.(*)

Editor : Lingga
Sumber : Pendam IV/Dip, diolah oleh redaksi

Bagikan Artikel Ini

Dukung jurnalisme yang akurat dan terpercaya bersama Karonesia.com

Views 4
Redaksi Karonesia
Redaksi Karonesia
Articles: 8181

Artikel Populer