Hasil Audit BPK RI: Kodam IV Diponegoro Benahi Tata Kelola Rumah Dinas Prajurit
Semarang, Karonesia.com — Kodam IV/Diponegoro berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti data serta temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan rumah negara. Langkah penertiban dan pembenahan administrasi dilakukan guna memastikan fasilitas hunian dinas tepat peruntukan dalam mendukung kebutuhan anggota prajurit.
Sikap tegas tersebut ditegaskan saat penutupan atau exit meeting Tim BPK RI di Aula Itdam, Kompleks Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Jumat (25/9/2026). Acara ini dipimpin oleh Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Denny Marantika, M.Han., yang membacakan sambutan Pangdam IV/Diponegoro.



Exit meeting ini menandai berakhirnya rangkaian Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Pengelolaan Rumah Negara guna Mendukung Tingkat Hunian Anggota pada UO TNI AD dan Instansi Lainnya, yang mencakup periode anggaran tahun 2023 hingga Semester I 2026.
Pangdam IV/Diponegoro menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan audit yang berjalan sesuai jadwal. Bagi jajaran Kodam IV/Diponegoro, proses pemeriksaan ini tidak sekadar mengevaluasi kondisi fisik maupun administrasi hunian, melainkan menjadi momentum korektif untuk mentransformasi mekanisme kerja internal.
“Hasil pemeriksaan dipandang penting sebagai pijakan untuk membangun pengelolaan hunian yang semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas Pangdam dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Irdam IV/Diponegoro.
Menanggapi temuan yang disajikan BPK RI, Kodam IV/Diponegoro menginstruksikan seluruh pejabat terkait untuk segera menghimpun dan merealisasikan langkah pembenahan. Setiap catatan dan rekomendasi tim pemeriksa diminta tidak berhenti pada tataran laporan administrasi, melainkan diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Penertiban ini berfokus pada kerapian tata kelola administrasi dan kejelasan status legalitas penguasaan rumah negara. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, fasilitas hunian dinas diharapkan dapat terdistribusi secara adil serta memberi manfaat maksimal bagi prajurit yang berhak.
Dalam keterangan resminya, Kodam IV/Diponegoro juga memastikan akan terus menjaga komunikasi serta koordinasi berkesinambungan dengan BPK RI. Langkah ini dipandang sebagai bagian integral dari komitmen perbaikan kinerja institusi pertahanan yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan aset negara.(*)
Sumber : Pendam IV/Dip, diolah oleh redaksi












