‎Kisah dari Parlilitan: Ketika Daerah Penghasil Energi Harus Berteman dengan Lilin dan Lampu Cas‎

‎Kisah dari Parlilitan: Ketika Daerah Penghasil Energi Harus Berteman dengan Lilin dan Lampu Cas‎

Parlilitan, Karonesia.com – Kecamatan Parlilitan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara, menyimpan ironi mendasar dalam tata kelola keandalan energi lokal. Meski dikenal sebagai salah satu pusat pasokan energi listrik daerah dengan hadirnya sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), masyarakat setempat justru harus menanggung beban akibat pemadaman listrik yang terjadi berulang kali setiap harinya.

‎Berdasarkan catatan swadaya warga kawasan Parlilitan dan Sitapung pada Rabu (23/9/2026), aliran listrik di pemukiman mereka tercatat padam hingga empat kali dalam kurun waktu satu hari. Durasi pemadaman bervariasi, mulai dari puluhan menit hingga lebih dari empat jam, dengan total akumulasi waktu padam mencapai 5 jam 19 menit. Pemadaman marathon ini membuat warga harus berteman dengan lilin dan lampu cas di malam hari, yang tak hanya mengganggu aktivitas harian tetapi juga melumpuhkan perekonomian warga serta mengganggu proses belajar anak-anak.

‎Kondisi tersebut memicu kekhawatiran mendalam terkait potensi kerusakan peralatan elektronik rumah tangga akibat lonjakan atau ketidakstabilan tegangan saat arus listrik kembali menyala.

Akumulasi kekecewaan atas buruknya kualitas layanan listrik ini membuat warga mendesak jajaran kepemimpinan PLN UP3 Sibolga untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk merombak jajaran manajemen PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Doloksanggul.

‎Ketimpangan ini dirasakan semakin tajam mengingat Parlilitan disokong oleh keberadaan pembangkit listrik swasta yang memanfaatkan potensi aliran sungai setempat, seperti PLTM Aek Simonggo (PT Citra Multi Energi) berkapasitas 10 MW dan PT Mega Power Mandiri/PT Sionom Hudon berkapasitas 10 MW. Total daya terpasang yang mencapai 20 MW tersebut dinilai warga tidak memberikan imbal balik berupa jaminan keandalan pasokan listrik maupun kontribusi sosial yang nyata bagi masyarakat sekitar lokasi pembangkit.

‎Sorotan tajam atas ketimpangan tersebut turut disampaikan oleh Ebenezer Limbong, perantau asal Parlilitan yang telah lebih dari 20 tahun bermukim di Jakarta. Ia menilai pemadaman listrik berulang di kampung halamannya sebagai bentuk ketidakadilan distribusi energi bagi masyarakat sekitar kawasan pembangkit.

‎”Sebagai putra daerah yang sudah 20 tahun merantau di Jakarta, jujur saya miris melihat Parlilitan. Kampung halaman kami itu lumbung energi, tempat beroperasinya beberapa pembangkit listrik dengan kapasitas puluhan Megawatt. Tapi ironisnya, warga lokal di sekitar pembangkit justru tidak kebagian listrik yang stabil. Kami seperti mati di lumbung padi,” tegas Ebenezer.

‎Ia membeberkan bahwa alasan gangguan akibat ranting atau pohon yang sering dilontarkan pihak manajemen kelistrikan merupakan narasi berulang yang tidak menyelesaikan akar masalah.

‎”Setiap kali warga komplain, alasannya selalu klasik soal pohon atau jaringan. Harus ada transparansi dari PLN ULP Doloksanggul dan PLN Pusat, berapa sebenarnya pasokan listrik yang dialokasikan khusus untuk kawasan Parlilitan. Jangan jadikan warga lokal sekadar penonton di tengah industri energi yang beroperasi di tanah mereka sendiri,” tambahnya.

‎Kritik tajam tersebut berbanding lurus dengan deretan keluhan warga di lapangan yang mengaku jenuh menghadapi buruknya responsibilitas pelayanan kelistrikan. Masyarakat menilai pihak penyedia layanan terkesan abai dan lepas tangan terhadap kerugian riil yang mereka tanggung sehari-hari.

‎Ketika pemadaman berulang terjadi tanpa pemberitahuan, warga tidak hanya kehilangan akses penerangan, tetapi juga harus menanggung sendiri risiko kerusakan barang elektronik hingga terhentinya aktivitas usaha mikro akibat fluktuasi tegangan listrik.

‎Warga menyayangkan minimnya transparansi dan komunikasi publik dari pihak PLN yang kerap hanya memberikan tanggapan singkat tanpa ada langkah penanganan konkret dan permanen di lapangan.

‎Kondisi tanpa kepastian solusi ini kian menebalkan prasangka masyarakat bahwa hak-hak dasar konsumen lokal terabaikan di tengah beroperasinya industri energi bernilai besar di wilayah mereka.

‎Masyarakat Parlilitan menegaskan agar PLN tidak sekadar berfokus pada penanganan darurat saat listrik padam, melainkan memberikan kepastian perlindungan konsumen, keandalan sistem distribusi, serta transparansi atas kualitas pasokan listrik yang layak bagi daerah penghasil energi tersebut.(*)

Editor : Lingga

Bagikan Artikel Ini

Dukung jurnalisme yang akurat dan terpercaya bersama Karonesia.com

Views 10
Redaksi Karonesia
Redaksi Karonesia
Articles: 8194

Artikel Populer