Home » Berita » Jaksa Resmi Limpahkan Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma ke Tipikor

Jaksa Resmi Limpahkan Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma ke Tipikor

Gambar: “Penyerahan berkas perkara PT Duta Palma Group ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).”

Avatar Adm

Karonesia.com | Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025

Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).

Dalam perkara ini, sejumlah entitas korporasi menjadi terdakwa, yaitu PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani. Perusahaan-perusahaan tersebut diwakili oleh Tovariga Triaginta Ginting. Selain itu, PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific (sebelumnya bernama PT Darmex Pacific) juga turut menjadi terdakwa yang diwakili oleh Surya Darmadi.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

Jaksa mendakwa para korporasi itu dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dakwaan juga mengacu pada Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai bentuk penyertaan.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 5 Saksi Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Selain pasal korupsi, para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 jo. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa menyatakan telah menyiapkan seluruh dokumen dakwaan dan alat bukti guna mendukung proses hukum selanjutnya. Pengadilan akan menentukan jadwal persidangan untuk agenda pembacaan surat dakwaan. JPU akan hadir dalam sidang tersebut untuk membacakan dakwaan terhadap para terdakwa yang terlibat dalam perkara ini. (#)