Kejaksaan Agung Memeriksa Satu Saksi Perkara Perkeretaapian Medan

JAKARTA, Karonesia.com – Pemeriksaan terhadap SS, Direktur PT Citra Diecona, merupakan langkah yang penting dalam upaya penyidikan kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa. Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dengan tujuan utama untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini.

Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di proyek pembangunan jalur kereta api tersebut telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2023. Dalam upaya mengungkap fakta-fakta yang dibutuhkan untuk memperkuat kasus tersebut, pihak kejaksaan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi yang terlibat dalam proyek tersebut. SS, sebagai Direktur PT Citra Diecona yang terlibat dalam proyek tersebut, menjadi saksi yang penting dan karenanya diperiksa oleh tim penyidik.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

Pemeriksaan terhadap SS ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan secara profesional dan bertujuan untuk mencari kebenaran serta memperoleh bukti yang kuat dalam perkara korupsi tersebut. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan akan diperoleh informasi yang relevan dan nantinya akan digunakan untuk menguatkan dakwaan terhadap para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Di Dinkes Kab Barito Selatan TA 2020-2021

Dalam menjalankan tugas penyidikan, tim Jaksa Penyidik bekerja secara teliti dan sistematis. Mereka melakukan pemeriksaan dengan memeriksa dokumen-dokumen terkait proyek, melibatkan saksi-saksi yang memiliki informasi penting, dan melakukan analisis terhadap bukti-bukti yang ada. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penyidikan berjalan dengan benar dan adil.

Kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa menjadi perhatian serius bagi institusi kejaksaan, karena korupsi merugikan negara dan merusak integritas serta kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, tim Jaksa Penyidik berkomitmen dalam menyelidiki kasus tersebut dengan sungguh-sungguh dan transparan, guna menjaga keadilan dan menegakkan hukum. Mereka telah melakukan berbagai upaya, termasuk pemeriksaan terhadap saksi seperti SS, dalam rangka memperoleh kebenaran dan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Tim Penyidik Jam Pidsus Tetapkan Tersangka TT Perkara Komoditas Timah PT Timah Tbk Tahun 2015 - 2022

Diharapkan bahwa dengan kelengkapan pembuktian yang diperoleh melalui pemeriksaan ini, kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang – Langsa dapat dituntaskan dengan baik. Kejaksaan Agung akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku korupsi demi menciptakan tatanan yang lebih bersih dan terpercaya dalam pembangunan infrastruktur negara.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *