KARONESIA.COM | Tangerang Selatan – Ketegangan pengelolaan parkir di RSUD Tangsel kembali mencuat. Perselisihan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah lama mengelola area tersebut dan pemenang tender resmi yang ditunjuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Situasi memanas setelah ormas menolak menyerahkan pengelolaan kepada pihak resmi, meski secara hukum telah ada pemenang tender sah. Ketegangan ini tidak hanya menimbulkan keresahan di lingkungan rumah sakit, tetapi juga mengganggu kenyamanan pasien dan keluarga yang berobat.
Tokoh muda Betawi, Bang Jay, kepada media, Kamis (22/05/2025), menyampaikan keprihatinannya atas konflik tersebut. Ia menilai akar persoalan ini adalah lemahnya penegakan hukum dan perlunya ketegasan pemerintah daerah dalam mengelola aset publik.
“Kalau tender sudah dimenangkan, maka semua pihak wajib menghormati proses itu. Pemerintah tak boleh diam. Ini menyangkut layanan publik dan kenyamanan warga,” ujar Bang Jay saat berkomunikasi langsung via telepon.
Menurutnya, ormas seharusnya berperan sebagai mitra sosial, bukan menjadi aktor dalam sektor layanan komersial seperti perparkiran. Ia menekankan bahwa ruang pelayanan kesehatan tidak boleh dijadikan arena konflik, terlebih lagi jika bersinggungan dengan potensi premanisme.
“RSUD itu tempat orang sakit mencari pengobatan, bukan tempat adu kuasa. Kalau hal teknis seperti parkir saja dibiarkan liar, bagaimana publik bisa percaya pada sistem?” tegasnya.
Bang Jay mengapresiasi aparat penegak hukum sigap dan hadir untuk mengajak para pihak berdialog agar tidak terjadi masalah yang meluas, jika ditemukan intimidasi atau upaya provokatif yang bisa memicu konflik horizontal maka aparat juga wajib menindak tegas pelaku. Ia menilai, keberpihakan terhadap aturan hukum adalah kunci utama dalam menciptakan ketertiban sosial.
“Premanisme bisa tumbuh jika hukum tidak ditegakkan konsisten. Aparat harus selalu hadir sebagai penengah di tengah² masyarakat” tambahnya.
Lebih jauh, Bang Jay menilai Pemkot Tangsel perlu memanfaatkan momentum ini untuk membenahi tata kelola aset daerah, termasuk sektor perparkiran yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka antara pemda, aparat, dan masyarakat agar kebijakan teknis tidak memicu gesekan sosial.
“Parkir itu urusan teknis, tapi dampaknya sangat sosial. Kalau tidak dikelola profesional, bisa picu konflik antarwarga. Kita butuh sinergi, bukan saling klaim,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya potensi konflik sosial akibat ketidakpastian tata kelola, Bang Jay mengajak seluruh elemen agar kembali pada koridor hukum. Baginya, regulasi adalah payung bersama yang harus ditaati semua pihak.
“Kalau semua tunduk pada aturan, tidak akan ada yang dirugikan. Jangan toleransi kebiasaan lama yang bertentangan dengan hukum. Tegakkan aturan, lindungi rakyat,” pungkasnya.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025