Iklan Karonesia
Home » Berita » Kejari OKI Amankan Jaksa Gadungan, Ternyata PNS dari Way Kanan

Kejari OKI Amankan Jaksa Gadungan, Ternyata PNS dari Way Kanan

Kayu Agung, Sumsel, KARONESIA.COM | Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA, yang diduga menyamar sebagai jaksa. Pria tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di Kayu Agung, Kabupaten OKI, Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejari OKI melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. Kejari OKI dalam keterangan tertulis menjelaskan, pengamanan dilakukan setelah tim memperoleh laporan bahwa seseorang berpakaian lengkap atribut Kejaksaan datang ke kantor Kejari OKI dan mengaku sebagai jaksa dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIB, BA bersama dua rekannya mendatangi Kejati Sumatera Selatan untuk mencari pejabat Kasi Pengendalian Operasi Bidang Pidsus. Tidak menemukan orang yang dicari, mereka kemudian berangkat menuju Kejari OKI.

Setibanya di Kejari OKI sekitar pukul 11.30 WIB, BA mengenakan seragam lengkap Kejaksaan dengan pangkat Jaksa Madya (IV/a) lengkap dengan pin jaksa dan pin Persaja. Ia meminta bertemu Kajari OKI, Kasi Intel, dan beberapa pejabat lainnya, serta sempat berdiskusi ringan dengan staf Pidana Khusus mengenai penanganan perkara.

Tak berhenti di situ, BA juga mencoba menjalin komunikasi dengan pihak Pemkab OKI. Menurut informasi dari Bagian Protokol Pemda OKI, BA sempat menghubungi mereka dan mengaku sebagai utusan Kejaksaan Agung RI dengan maksud ingin bertemu Bupati OKI. Namun, tujuan pertemuan tersebut belum sempat terlaksana.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Intelijen Kejari OKI bergerak cepat. BA akhirnya diamankan di Rumah Makan Saudagar Kayu Agung tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Kejati Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa BA bukan seorang jaksa, melainkan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/d.

Dari tangan BA, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel seragam gamjak lengkap atribut Kejaksaan.

Kejari OKI menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. “Kami berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan publik. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga hukum lainnya,” demikian pernyataan resmi Kejari OKI.

Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan langkah hukum berikutnya.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kejari OKI Amankan Jaksa Gadungan, Ternyata PNS dari Way Kanan"
Link: https://karonesia.com/hukum/kejari-oki-amankan-jaksa-gadungan-ternyata-pns-dari-way-kanan/

Iklan ×