Bahas Persoalan Gas Industri, Apindo Banten Audiensi Dengan Ketua Umum Shinta W. Kamdani

KAROnesia.com, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani didampingi Wakil Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo serta Ketua Umum Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) Rachmat Harsono menerima audiensi DPP APINDO Banten, Selasa (28/5/2024) di Sekretariat DPN Apindo, Jakarta.

Rombongan DPP APINDO Banten dipimpin langsung oleh Yakub F. Ismail bersama jajaran pengurus DPP Apindo Banten dan DPK APINDO se-Banten.

Baca Juga :  Rakerkonas Apindo ke XXXIII 2024, Pengusaha Bersatu Indonesia Maju

Audiensi membahas terkait pembatasan kuota gas bumi yang memberikan dampak terhadap industri khususnya di Provinsi Banten.

Shinta W. Kamdani mengungkapkan bahwa Apindo melihat isu pembatasan gas bumi merupakan hal penting. “Hal ini memberikan efek pada kenaikan biaya operasional, pembatasan produksi bahkan ketidakstabilan industri,” ujarnya.

Ke depan, Shinta mengungkapkan, perlu dibuat langkah mitigasi untuk mengatasi dampak negatif dari pembatasan kuota gas.

Baca Juga :  Menanti Gebrakan 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran Atasi Kendala Gas Industri di Banten

Sementara, Ketua Apindo Banten Yakub F Ismail mengaku sangat berterima kasih kepada Ketum dan jajaran DPN Apindo yang menerima dengan hangat kedatangan rekan-rekan.

“Prinsipnya kami berterima kasih kepada ibu Ketum beserta jajarannya yang telah menerima kedatangan kami dengan sambutan yang begitu hangat,” kata Yakub.

Yakub menyebut banyak yang dibicarakan dalam pertemuan itu, termasuk salah satunya menyangkut pembatasan kuota gas bumi yang belakangan jadi konsen Apindo Banten.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 09/Serut Bersihkan Lingkungan Antisipasi Banjir dan DBD

“Mudah-mudahan aspirasi yang kami perjuangkan ini menghasilkan solusi yang konkret bagi semua pihak,” tandasnya.

Turut hadir DPK APINDO se-Banten diantaranya yakni DPK APINDO Kota Tangerang, Kab. Tangerang, Kab. Serang, dan Kota Cilegon. (@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *