Perkuat Pembuktian Dan Pemberkasan, Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Timah

KAROnesia.com, Jakarta – Empat (4) orang saksi jalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Para saksi tersebut diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Seperti disampaikan Kepala Puspenkum DR.Ketut Sumedana melalui keterangan yang diterima, Selasa (28/05/2024) bahwa, saksi diperiksa yaitu, berinisial PL Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa, RPbAsisten Pribadi dari Istri Tersangka HM, SMD Sekretaris Divisi Pengamanan PT Timah Tbk dan HRT Direktur PT Sariwiguna Binasentosa.

“Keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.”jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Judi Online, Pasi Intel Dan Unit Inteldim 0501/JP Periksa HP Personel

“Pemeriksaan ke empat orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.” urainya.  (@2024/lingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *