KAROnesia.com, Banten – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) kini tengah menyoroti dampak besar terhadap produksi dan rencana kerja industri akibat Pemberlakuan Kuota oleh PGN di wilayah Banten.
“Akibat Pemberlakuan Kuota tersebut tengah menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha lintas sektor,” ujar ketua Apindo Banten Yakub Ismail, Sabtu (27/4/2024).
Yakub menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Kuota gas ini perlu mendapat atensi serius baik dari pemerintah maupun pelaku usaha, menimbang efeknya yang begitu besar.
Untuk meminta penjelasan mengenai situasi ini, pihak APINDO, kata dia, tengah melayangkan surat demi mendapatkan data serta keterangan yang utuh.
“Kemarin, Jumat (26/4) kami telah melayangkan surat Nomor : 443/A2/AP.Btn/IV/2024 Perihal : Perusahaan Terdampak Pemberlakuan Kuota Pemakaian Gas, kepada seluruh industri se- Banten melalui delapan DPK yang ada. Hal tersebut dimaksud agar Apindo Banten segera mendapat informasi lengkap terkait jumlah industri dan masing-masing sektornya yang terdampak kebijakan PGN tersebut,” terangnya.
Menurut Yakub, kondisi ini berawal dari surat PGN kepada industri yang menyatakan bahwa sehubungan dengan terjadi kondisi unbalance penyaluran Gas akibat adanya natural decline pada sumber pasokan.
“Namun demikian hal ini tidak berarti pihak PGN serta merta mengambil langkah upaya pengamanan penyaluran Gas ke pelanggan dengan menerapkan optimasi dan pengendalian penyaluran Gas secara sepihak,” tandasnya.(@2024/lingga)