Bali, KARONESIA | Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan dana desa. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman pembinaan dan pengawasan dana desa serta pemberdayaan masyarakat desa di Bali, 11–12 September 2025.
Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Gubernur Bali Wayan Koster, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana, bersama para kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Bali.
Reda menekankan, program ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 pemerintahan Prabowo–Gibran, yakni membangun desa dari bawah demi pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. “Peran kejaksaan, khususnya bidang intelijen, adalah mendukung kebijakan pemerintah melalui pendampingan, pengawasan, serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib aturan dan sasaran,” katanya, Kamis (11/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, kejaksaan meluncurkan aplikasi Jaga Desa, sebuah sistem real time monitoring dana desa. Aplikasi ini memungkinkan kepala desa melaporkan permasalahan secara langsung, mendapatkan mekanisme cepat tanggap dari kejaksaan tanpa biaya tambahan, serta memperoleh pendampingan hukum gratis untuk proyek desa.
Reda menegaskan, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dana desa ditempatkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Meski begitu, data menunjukkan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa terus meningkat: 187 perkara pada 2023, 275 perkara di 2024, dan melonjak menjadi 459 perkara hanya dalam semester I 2025. Di Bali, kasus serupa relatif rendah karena mayoritas desa mampu menjaga integritas.
Selain pengawasan, kejaksaan juga menggagas pemberdayaan desa melalui program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan rampasan korupsi, koperasi binaan Adhyaksa, hingga pengolahan sampah menjadi pupuk di desa-desa Bali. Upaya tersebut diperkuat lewat Bale Karta Adhyaksa sebagai wadah penyelesaian masalah berbasis keadilan restoratif.
Pada kesempatan itu, JAM-Intel menyerahkan piagam penghargaan kepada kepala daerah yang wilayahnya bersih dari kasus penyalahgunaan keuangan desa. Sinergi kejaksaan, Kemendesa, dan Kemendagri diharapkan mampu menurunkan drastis jumlah kasus korupsi dana desa pada 2026.

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/nasional/jam-intel-gaungkan-sinergi-kejaksaan-dan-pemda-bali-awasi-dana-desa/