Home » Berita » Jaksa Agung Lantik 6 Kajati, Tegaskan Profesionalisme dan Integritas

Jaksa Agung Lantik 6 Kajati, Tegaskan Profesionalisme dan Integritas

Insert.Pelantikan enam Kajati oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Avatar Adm

Karonesia.com | Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025

Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan RI, Rabu (23/04/2025), di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran struktur dan penguatan kelembagaan yang terus diakselerasi oleh Kejaksaan.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan strategi institusional untuk meningkatkan efektivitas kinerja, memperkuat integritas, serta mendorong regenerasi kepemimpinan. “Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk memajukan Kejaksaan,” ujarnya tegas.

Enam Kajati yang dilantik antara lain:

Dr. Kuntadi, S.H., M.H. (Kepala Kejati Jawa Timur)

Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. (Kepala Kejati Lampung)

Ahelya Abustam, S.H., M.H. (Kepala Kejati Kalimantan Barat)

Riono Budisantoso, S.H., M.A. (Kepala Kejati D.I. Yogyakarta)

Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. (Kepala Kejati Bengkulu)

Baca Juga :  Puspenkum Gelar Pelatihan Mobile Journalism Perkuat SDM Humas

Yudi Triadi, S.H., M.H. (Kepala Kejati Aceh)

Jaksa Agung memberikan sejumlah penekanan khusus kepada para pejabat baru. Ia meminta para Kajati untuk segera beradaptasi dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di wilayah tugas masing-masing. Ia juga menyoroti perkembangan pembahasan RUU KUHAP yang sedang berlangsung di parlemen, serta menegaskan pentingnya prinsip dominus litis dalam mewujudkan penegakan hukum yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kejaksaan harus hadir sebagai institusi yang profesional, humanis, dan berpihak kepada kepentingan publik,” ucap Burhanuddin dalam arahannya.

Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi di tingkat Kejati, Kejari, dan Cabang Kejari. Sinergi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga ditekankan, seiring implementasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang memberikan mandat khusus terhadap penertiban kawasan hutan di seluruh Indonesia.

Selain aspek teknis dan pengawasan, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Adhyaksa. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia, Kejaksaan berada di posisi ketiga sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik setelah Presiden dan TNI dengan tingkat kepercayaan mencapai 75 persen.

Baca Juga :  Suparji Ahmad: Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

“Sumpah jabatan bukan hanya formalitas. Ini adalah janji spiritual kepada Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan. Jika ada yang menyimpang, saya tidak akan ragu mencopot jabatannya,” tegas Jaksa Agung.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para istri pejabat yang dinilainya berperan penting dalam mendukung kelancaran tugas suami. Di hadapan seluruh pejabat tinggi yang hadir, Burhanuddin berpesan agar kekuasaan tidak disalahgunakan, dan keputusan diambil dengan penuh kebijaksanaan.

“Semakin tinggi jabatan, semakin bijak pula kita harus bertindak. Mari jaga marwah institusi dengan semangat Tri Krama Adhyaksa,” pungkasnya.

Pelantikan ini dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat, serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (#)