Kejagung Sampaikan Perkembangan Penyidikan Perkara Komoditas Timah

20240401_215855

KARONESIA.com, Jakarta – Hari ini, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 4 orang saksi, sehingga total yang telah diperiksa sebanyak 172 orang saksi.

Menurut keterangan, Kapuspenkum DR.Made Sumedana bahwa, Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tim Penyidik Sita Rp301 Miliar Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

“Selanjutnya Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya.” Jelasnya.

Selain itu, lanjut Kapuspenkum, hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM. “Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi – informasi yang dimungkinkan. “ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Umum PERADRI Apresiasi TNI-Polri Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut

Diuraikannya bahwa, terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022. (@2024/lingga)

error: Content is protected !!