Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

“Kami terus mendalami keterkaitan setiap pihak untuk memastikan kejelasan perkara.”

Karonesia.com_20250312_231747_0000_batcheditor_fotor.jpg

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Rabu, (12/03/2025), Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta manajemen PT Pertamina dan anak usahanya. Mereka adalah ES dan TA, masing-masing mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM periode 2019–2020 dan 2020–2024; AYM, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas; serta AAHP, VD PTD PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga :  Jaksa Agung: KUHP Nasional Era Baru Hukum Pidana

Selain itu, terdapat NAL yang menjabat sebagai VC Controller PT Pertamina Patra Niaga; SHAP, Sub Koordinator Perencanaan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM; YP, mantan Assistant Manager Light Destilate Trading ISC tahun 2018–2020; serta DB, Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional. SS, VP OP & O Refinery Graha Pertamina, juga turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan ini terkait dengan perkara yang menjerat tersangka YF dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Perkara Korupsi Proyek Perkeretaapian di Medan

Dalam proses penyelidikan, Kejagung menilai keterangan para saksi sangat krusial untuk mengungkap modus serta aliran dana dalam kasus ini. “Kami terus mendalami keterkaitan setiap pihak untuk memastikan kejelasan perkara,” ujar seorang sumber di Kejagung.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan potensi tersangka tambahan, namun penyelidikan masih berlangsung. Dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa, diharapkan skema dugaan korupsi ini dapat terungkap secara menyeluruh.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan strategis negara di sektor energi. Kasus ini juga dapat berdampak pada tata kelola migas nasional dan kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah tersebut. (@2025)

error: Content is protected !!