Perkara Komoditas Timah, Tim Penyidik Menyita Mobil Tersangka HM Dan RI

KAROnesia.com, Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi tersangka HM di Kota Jakarta Bara.

Berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis (18/04/2024), Kepala Puspenkum DR.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa, dalam penggeledahan yang dilakukan itu,  Tim Penyidik Jam Pidsus, berhasil melakukan penyitaan beberapa barang bukti sepeti kendaraan bermotor dan surat berharga.

Baca Juga :  Restorative Justice, Direktur TP Oharda Setujui 18 Penghentian Penuntutan

“Penyitaan barang bukti ini, diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire ,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Penyidik Tahan Tersangka HM Perwakilan PT RBT Perkara Komoditas Timah

Diuraikannya bahwa, penyitaan barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor, diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Menyelesaikan 14 Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Menurutnya, serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan  2022. (@2024/lingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *