KAROnesia.com, Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi tersangka HM di Kota Jakarta Bara.
Berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis (18/04/2024), Kepala Puspenkum DR.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa, dalam penggeledahan yang dilakukan itu, Tim Penyidik Jam Pidsus, berhasil melakukan penyitaan beberapa barang bukti sepeti kendaraan bermotor dan surat berharga.
“Penyitaan barang bukti ini, diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire ,” ujarnya.
Diuraikannya bahwa, penyitaan barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor, diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.
Menurutnya, serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. (@2024/lingga)