Pangdam IV Soroti Celah Anggaran dan Administrasi Kodam Diponegoro
KARONESIA.COM, SEMARANG — Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Kodam IV/Diponegoro Triwulan III Tahun Anggaran 2026 mengungkap sejumlah persoalan akuntabilitas kinerja, perbendaharaan, hingga perencanaan belanja pegawai pada jajaran satuan.
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat tata kelola administrasi dan pengawasan internal. Langkah ini diperlukan guna menghentikan potensi penyimpangan serta menghindari catatan buruk dari lembaga pemeriksa eksternal.



Pemeriksaan internal sebelumnya menemukan ketidaksesuaian penyerapan anggaran dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) di beberapa unit. Selain itu, kepatuhan terhadap ketentuan teknis dan ketepatan perencanaan belanja pegawai masih menghadapi kendala lapangan.
Mayjen TNI Achiruddin menegaskan pentingnya penyelesaian pertanggungjawaban keuangan secara tertib dan transparan. Seluruh Komandan Satuan diminta segera menindaklanjuti setiap rekomendasi temuan BPK RI, Itjenad, maupun APIP internal Itdam IV/Diponegoro.
Selain persoalan anggaran, pimpinan komando daerah militer ini menyoroti kedisiplinan dan pengawasan prajurit. Para pimpinan unit diminta aktif mencegah potensi pelanggaran personel, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaan institusi saat menggunakan media sosial.
Para Komandan Satuan juga diperintahkan untuk membuka ruang komunikasi rutin bersama anggota. Pendekatan kepemimpinan yang langsung menyentuh persoalan bawah dianggap kunci utama dalam mengendus potensi masalah sejak dini.
Pangdam meminta para pejabat komando tidak sekadar hadir dalam struktur formal, tetapi menunjukkan keteladanan nyata. Perhatian terhadap kondisi riil prajurit serta kesejahteraan keluarga mereka wajib menjadi prioritas kerja harian.
Sisi koordinasi dengan elemen masyarakat luar juga menjadi catatan evaluasi penutupan triwulan ini. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah gesekan di lapangan yang berisiko menurunkan citra institusi militer di mata publik.
Seluruh jajaran di tingkat markas maupun satuan kewilayahan kini dituntut menyelesaikan sisa program kerja tepat waktu dan tepat sasaran. Disiplin pelaksanaan anggaran Triwulan IV menjadi tolok ukur utama penilaian kinerja para pimpinan satuan mendatang.(*)
Sumber : Pendam IV/Dip, diolah oleh redaksi













