⚡ BREAKING
   

Kajari Karo Bungkam Saat DPR Bahas Dugaan Fasilitas

Kajari Karo Bungkam Saat DPR Bahas Dugaan Fasilitas

‎‎Jakarta  | KARONESIA.COM  – Sorotan terhadap Kajari Karo menguat dalam rapat Komisi III DPR RI yang membahas kasus Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026). DPR tidak hanya menegaskan aspek hukum perkara tersebut, tetapi juga menyinggung dugaan konflik kepentingan yang dinilai dapat memengaruhi penegakan hukum.

‎Merujuk laporan CNN Indonesia, Komisi III menegaskan bahwa putusan bebas terhadap Amsal Sitepu bersifat final dan tidak dapat diajukan banding maupun kasasi. Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan, “putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum baik banding maupun kasasi”, sesuai semangat KUHAP baru. DPR juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kejaksaan di Sumatera Utara.

Masih dari sumber yang sama, DPR merumuskan lima poin kesimpulan, termasuk permintaan pengusutan dugaan intimidasi terhadap Amsal serta eksaminasi perkara. Kesimpulan tersebut bersifat mengikat dan harus ditindaklanjuti oleh institusi kejaksaan dalam waktu tertentu.

‎Sementara itu, seperti diberitakan Kompas.com, rapat tersebut juga diwarnai pertanyaan kritis dari anggota DPR terkait dugaan penerimaan fasilitas oleh Kajari Karo. Hinca Panjaitan mengungkap informasi adanya pemberian sejumlah kendaraan dari Bupati Karo kepada pihak kejaksaan.

‎Ia bahkan merinci beberapa kendaraan yang diduga diterima, termasuk Toyota Kijang Innova, Nissan Grand Livina, dan Toyota Fortuner. Dugaan ini memicu kekhawatiran adanya ketimpangan dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan kasus Amsal Sitepu.

“Apakah gara-gara ini, sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar?” ujar Hinca dalam rapat tersebut, mempertanyakan kemungkinan adanya perlakuan berbeda terhadap penyelenggara negara.

Menanggapi hal itu, Kajari Karo Danke Rajagukguk tidak memberikan jawaban tegas. Ia memilih diam saat ditanya dalam forum rapat dan hanya menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan. Usai rapat, ia juga enggan berkomentar kepada media dan hanya tersenyum ketika kembali ditanya mengenai dugaan tersebut.

Kombinasi antara penegasan hukum oleh DPR dan munculnya dugaan konflik kepentingan ini menempatkan kinerja kejaksaan dalam sorotan serius. Publik kini menunggu tindak lanjut konkret, baik dalam evaluasi internal maupun klarifikasi atas dugaan yang berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. (*)

Karonesia
  • Penulis: Redaksi KARONESIA.COM
  • Editor: Lingga
Bagikan Artikel Ini
Informasi terpercaya dari karonesia.com
Redaksi Karonesia
Redaksi Karonesia
Articles: 7411

Artikel Populer