Lebaran di Balik Tembok Rutan: KPK Catat 265 Pendaftar Kunjungan Idul Fitri

Lebaran di Balik Tembok Rutan: KPK Catat 265 Pendaftar Kunjungan Idul Fitri

Jakarta (KARONESIA.COM) – Momen Idul Fitri 1447 Hijriah ternyata tak hanya dirayakan di luar tembok penjara. Di Rumah Tahanan KPK, baik di Gedung Merah Putih maupun di fasilitas Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), suasana Lebaran juga terasa, meski dengan aturan yang jauh lebih ketat dari perayaan pada umumnya.

Sejak libur Lebaran dimulai pada Sabtu, 21 Maret, KPK mencatat 265 keluarga telah mendaftarkan diri untuk berkunjung. Dari 81 tahanan yang ditampung di kedua lokasi itu, 73 orang menerima kunjungan langsung, sementara empat lainnya memilih jalur daring.

Lonjakan pengunjung di momen hari raya bukan hal baru bagi pihak rutan. Kepala Rutan KPK, Togi Robson Sirait, menyebut ini sudah jadi fenomena yang berulang setiap tahun. Untuk mengatasinya, pihaknya menambah meja pendaftaran agar antrean tak mengular terlalu lama.

“Dalam upaya kunjungan hari raya, selalu terjadi lonjakan jumlah pengunjung. Rutan menambah meja pendaftaran sebagai upaya mengurangi antrean,” ujarnya.

Meski suasana hangat Lebaran ikut terasa, KPK tidak mengendurkan prosedur keamanan sedikit pun. Pemeriksaan fisik dan barang bawaan tetap dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap pengunjung, tanpa pengecualian.

Rangkaian kegiatan Lebaran di dalam rutan dimulai sejak pagi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para tahanan menjalankan salat Id berjamaah lebih dulu, sebelum KPK membuka layanan penerimaan makanan dari keluarga pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB. Sesi kunjungan langsung sendiri berlangsung hingga pukul 13.00 WIB.

‎Budi menilai kehadiran keluarga bukan sekadar formalitas. Menurutnya, dukungan moral dan emosional dari orang-orang terdekat bisa menjadi bagian penting dari proses refleksi diri para tahanan selama menjalani masa penahanan.

Di balik momen penuh haru itu, KPK tetap waspada. Tradisi saling memberi di Lebaran dianggap bisa menjadi celah gratifikasi, sehingga seluruh petugas diinstruksikan untuk menolak segala bentuk pemberian dari pihak keluarga tahanan dalam bentuk apa pun.

KPK juga mengapresiasi keluarga tahanan yang selama ini patuh mengikuti aturan jam kunjung dan tidak membawa barang melebihi ketentuan.

Ke depan, lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan rutan yang tetap manusiawi, namun tidak memberikan ruang bagi penyimpangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.(*)

Karonesia
  • Penulis: Redaksi KARONESIA.COM
  • Editor: Lingga
Bagikan Artikel Ini
Informasi terpercaya dari karonesia.com
Redaksi Karonesia
Redaksi Karonesia
Articles: 7021

Artikel Populer