Iklan Karonesia
Home » Berita » Masyarakat Apresiasi Kejagung Pulihkan Aset Negara Rp1,45 Triliun

Masyarakat Apresiasi Kejagung Pulihkan Aset Negara Rp1,45 Triliun

Jakarta, KARONESIA.COM | Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali mencatatkan prestasi signifikan dalam pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi. Buktinya terlihat dari penyerahan aset Barang Rampasan Negara senilai sekitar Rp1,45 triliun kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025), di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Acara ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto.

Aset yang diserahkan berasal dari rampasan hasil putusan pengadilan yang telah menjadi milik negara dan kemudian disalurkan ke PT Timah Tbk melalui Kementerian Keuangan. Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk dunia pers dan organisasi masyarakat sipil.

Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, menilai keberhasilan Kejagung dalam memulihkan aset negara membuktikan kredibilitas dan profesionalisme lembaga. “Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memberikan perhatian khusus kepada institusi ini,” ujar Yakub, Selasa (7/10/2025).

Selain itu, Yakub menekankan perlunya penguatan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung agar lebih optimal dalam menelusuri, mengeksekusi, dan mengembalikan aset negara. Direktur Lembaga Riset dan Survei Opini Publik INISIATOR itu menambahkan, momentum ini sejalan dengan pembahasan RUU Perampasan Aset yang tengah berlangsung di DPR.

“Perkuat regulasi BPA sehingga dapat memainkan peran sentral dalam pemulihan aset tanpa terhalang lembaga lain yang menyebabkan tumpang tindih kewenangan,” kata Yakub. Ia menekankan, fragmentasi wewenang selama ini menjadi kendala efektifitas pemulihan aset. “Kejaksaan sebetulnya memiliki kesiapan infrastruktur dan sumber daya untuk mengemban tugas ini secara penuh,” tambahnya.

Langkah konkret Kejagung ini sekaligus menggarisbawahi pentingnya peran institusi penegak hukum dalam menegakkan keadilan ekonomi. Penyerahan aset yang nilainya triliunan rupiah ini tidak hanya menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu, pencapaian ini memberi sinyal kuat bahwa pemerintah dan lembaga hukum dapat bersinergi untuk memastikan hasil putusan pengadilan berjalan efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Pihak swasta, seperti PT Timah Tbk, pun menerima aset rampasan negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Dengan momentum ini, publik menaruh harapan besar pada penguatan BPA Kejagung, sehingga proses pemulihan aset negara ke depan menjadi lebih fokus, cepat, dan efektif.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Masyarakat Apresiasi Kejagung Pulihkan Aset Negara Rp1,45 Triliun"
Link: https://karonesia.com/nasional/masyarakat-apresiasi-kejagung-pulihkan-aset-negara-rp145-triliun/

Iklan ×