Iklan Karonesia
Home » Berita » Kasus Kredit PT Sritex Triliunan, Kejagung Periksa 11 Orang

Kasus Kredit PT Sritex Triliunan, Kejagung Periksa 11 Orang

Jakarta, KARONESIA.COM | Kejaksaan Agung kembali menajamkan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex. Rabu, (1/10/2025), sebanyak 11 orang saksi hadir memenuhi panggilan tim jaksa penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex beserta anak usahanya. Perkara yang melibatkan tersangka ISL dkk ini menyeret nama-nama penting dari berbagai institusi perbankan dan pihak swasta.

Sebelas saksi yang diperiksa terdiri dari:

  • IKI, karyawan ADK Bank DKI.
  • PD, admin kredit pencairan Bank DKI tahun 2020.
  • ENJ, GM Golden Nusa Travel.
  • AS, direktur bisnis kelembagaan BRI tahun 2012.
  • FS, junior AO Bank BRI.
  • DK, direktur bisnis UMKM BRI tahun 2012.
  • PS, analis CRM Bank BRI.
  • PP, junior AO DBU Bank BRI.
  • RTPS, pemimpin kelompok unit sindikasi.
  • MC, group head Bank BRI.
  • AMD, tim teknis PT Provalindo Nusa.

Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara. Jaksa penyidik berfokus pada alur pemberian kredit yang diduga sarat dengan rekayasa, mulai dari proses analisis risiko hingga pencairan dana yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Kasus kredit Sritex sempat menjadi sorotan publik karena perusahaan tekstil raksasa itu dikenal sebagai pemasok seragam militer dan instansi pemerintah. Namun, di balik citra besarnya, muncul dugaan praktik curang dalam memperoleh fasilitas kredit dari bank daerah. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas tata kelola keuangan di sektor perbankan.

Menurut sumber internal, pemeriksaan saksi masih akan berlanjut dengan menghadirkan pihak-pihak terkait lainnya. Setelah tahap ini selesai, berkas perkara akan disusun lebih komprehensif untuk memastikan dakwaan dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Publik kini menanti kepastian hukum dalam kasus ini. Transparansi proses menjadi harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan, sekaligus memberi sinyal kuat bahwa praktik penyalahgunaan kredit berskala besar tidak bisa lagi ditoleransi.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kasus Kredit PT Sritex Triliunan, Kejagung Periksa 11 Orang"
Link: https://karonesia.com/hukum/kasus-kredit-pt-sritex-triliunan-kejagung-periksa-11-orang/

Iklan ×