Iklan Karonesia
Home » Berita » Kasus Korupsi Pasar Cinde: Empat Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Kasus Korupsi Pasar Cinde: Empat Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Palembang, KARONESIA.COM | Babak baru kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang kembali mencuri perhatian publik. Kamis, (2/10/2025), penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang.

Perkara ini berawal dari kerja sama pemanfaatan aset daerah berupa tanah di Jalan Sudirman, kawasan Pasar Cinde, antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan PT MB pada periode 2016–2018. Proyek yang semestinya menjadi ikon perdagangan justru menimbulkan kerugian negara hingga Rp137,7 miliar, berdasarkan perhitungan BPKP Sumatera Selatan. Angka itu membuat kasus ini masuk kategori besar dalam deretan perkara korupsi daerah.

Empat tersangka yang kini ditahan selama 20 hari ke depan terdiri atas AN selaku mantan Gubernur Sumatera Selatan, H selaku mantan Wali Kota Palembang, EH sebagai ketua panitia pengadaan, dan RY yang menjabat Kepala Cabang PT MB. Keempatnya dititipkan di Rutan Klas 1A Palembang hingga 21 Oktober 2025.

Sementara itu, AT selaku Direktur PT MB tidak hadir karena sejak 2 Juli 2025 sudah dicekal dan pada 20 Agustus 2025 ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Status buron ini menambah kompleksitas perkara yang sudah menyedot perhatian publik sejak awal penyidikan.

Dengan penyerahan tahap II ini, tongkat perkara resmi beralih ke jaksa penuntut umum. JPU kini menyiapkan surat dakwaan dan berkas pelimpahan untuk segera dibawa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang. Persidangan nanti diyakini akan menjadi panggung penting untuk mengungkap secara terang benderang bagaimana proyek besar itu berubah menjadi skandal hukum.

Kasus Pasar Cinde seolah menjadi pengingat pahit bahwa kerja sama investasi publik dan swasta tidak boleh meninggalkan aspek transparansi. Tanpa pengawasan ketat, proyek yang seharusnya membangkitkan ekonomi justru bisa berujung pada praktik korupsi yang merugikan negara.

Masyarakat Palembang kini menanti jalannya persidangan. Harapan mereka sederhana: keadilan ditegakkan, kerugian negara dipulihkan, dan praktik serupa tidak terulang di masa depan. Dengan sorotan publik yang begitu besar, proses hukum ini sekaligus menjadi ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum di Sumatera Selatan.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kasus Korupsi Pasar Cinde: Empat Tersangka Diserahkan ke Jaksa"
Link: https://karonesia.com/hukum/kasus-korupsi-pasar-cinde-empat-tersangka-diserahkan-ke-jaksa/

Iklan ×