Iklan Karonesia
Home » Berita » BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja Aceh, 2,3 Ton Hangus

BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja Aceh, 2,3 Ton Hangus

Aceh Besar, KARONESIA | Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 2 hektare ladang ganja di Aceh Besar, Rabu (10/9/2025). Total sekitar 5.000 batang ganja, seberat ±2,3 ton, hangus di dua lokasi.

Lokasi pertama berada di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, seluas 1,3 hektare dengan ±3.500 batang ganja. Sementara itu, lokasi kedua di Desa Ie Seum, Kecamatan Masjid Raya, menampung ±1.500 batang ganja di lahan 0,7 hektare.

Operasi dipimpin KBP Riki Kurniawan, S.I.K., M.H., melibatkan 117 personel gabungan BNN, TNI, Polri, Satpol PP, dan instansi terkait. Pemusnahan dilakukan sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN menegaskan, pelaku kepemilikan narkotika bisa dijerat penjara seumur hidup atau 5–20 tahun, berdasarkan Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika. Langkah ini memperkuat strategi nasional P4GN, khususnya di Aceh yang masih rawan peredaran ganja.

Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN di bawah Irjen Pol. Suyudi Ario Seto mendorong masyarakat aktif mendukung program Indonesia Bersinar. Edukasi, kewaspadaan, dan pelaporan penyalahgunaan narkoba dianggap kunci menyelamatkan generasi muda.

BNN menegaskan, generasi sehat, cerdas, dan produktif menjadi fondasi tercapainya Generasi Emas 2045. Pemusnahan ini bukan sekadar simbol, tapi aksi nyata untuk masa depan bangsa yang bebas narkoba.

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja Aceh, 2,3 Ton Hangus"
Link: https://karonesia.com/tni-polri/bnn-musnahkan-2-hektare-ladang-ganja-aceh-23-ton-hangus/

Iklan ×