Iklan Karonesia
Home » Berita » Buron Pajak Rp4,9 Miliar Ditangkap Tim SIRI Kejagung di Bali

Buron Pajak Rp4,9 Miliar Ditangkap Tim SIRI Kejagung di Bali

Bali, KARONESIA | Buronan kasus pidana perpajakan senilai miliaran rupiah akhirnya tertangkap. Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Theng Hong Sioe alias Soso, terpidana asal Semarang, di kawasan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (26/8/2025).

Pria berusia 67 tahun itu sebelumnya dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi Nomor 1406K/Pid.sus/2018. Ia terbukti tidak menyampaikan dan memberikan laporan pajak yang benar untuk CV Sumber Alam Sakti pada tahun pajak 2007–2009. Atas perbuatannya, pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp4,92 miliar. Bila denda tidak dibayar, asetnya akan disita untuk dilelang atau diganti kurungan enam bulan.

Saat diamankan, Theng Hong Sioe bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan. Ia kemudian diserahkan ke tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Semarang untuk menjalani eksekusi sesuai putusan pengadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memburu para buronan. Jaksa Agung juga menginstruksikan jajarannya agar terus memantau dan segera menangkap DPO lain yang masih berkeliaran.

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kami imbau mereka untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Anang.

Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Tim SIRI dalam menuntaskan kasus besar yang merugikan negara. Dengan langkah konsisten tersebut, Kejaksaan berharap memberi pesan kuat bahwa upaya penghindaran hukum tidak akan pernah berhasil.

📤 Bagikan ke Media Sosial

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Buron Pajak Rp4,9 Miliar Ditangkap Tim SIRI Kejagung di Bali"
Link: https://karonesia.com/hukum/buron-pajak-rp49-miliar-ditangkap-tim-siri-kejagung-di-bali/

Iklan ×