KARONESIA.COM | Banjarbaru – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) di Banjarbaru, Kamis (3/7/2025). Gedung tersebut digadang-gadang sebagai simbol komitmen penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.
Peresmian ini turut dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin, Kepala Kejati Kalsel Rina Virawati, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah mendukung pembangunan fasilitas representatif tersebut. Ia menegaskan bahwa gedung baru ini bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan manifestasi semangat baru dalam menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas.
“Gedung megah ini bukan tujuan akhir. Yang utama adalah bagaimana kita manfaatkan untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegas Burhanuddin.
Menurutnya, Kejati Kalsel kini memiliki sarana yang mumpuni untuk mendukung percepatan penanganan perkara serta penguatan fungsi intelijen dan pengawasan hukum.
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik. Ia meminta jajaran kejaksaan untuk tidak tergoda kekuasaan atau intervensi apa pun dalam menangani perkara. “Ingat, di mata hukum semua orang sama. Maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa tebang pilih,” katanya.
Tak hanya itu, ia mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk memanfaatkan layanan hukum dari Kejaksaan, seperti pendampingan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengamanan proyek strategis.
Burhanuddin berharap gedung baru ini menjadi penopang semangat baru dalam menegakkan supremasi hukum, sekaligus mempererat sinergi lintas lembaga demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
“Penegakan hukum itu bukan hanya soal menindak. Tapi juga soal hadirnya negara dalam memberi keadilan,” tutupnya.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025