JAM-Pidum Setujui 11 Restorative Justice, Salah Satunya di Kotawaringin Timur
“Restorative Justice bukan sekadar penghentian perkara, tapi upaya mencapai keadilan bagi semua pihak.”
“Restorative Justice bukan sekadar penghentian perkara, tapi upaya mencapai keadilan bagi semua pihak.”
“Butuh kehati-hatian dan kecermatan untuk menghindari kesalahan dalam penegakan hukum.” – Dr. Kuntadi
“Regulasi keuangan yang kuat harus seimbang antara inovasi dan perlindungan hak masyarakat.”
“Kami terus mendalami keterkaitan setiap pihak untuk memastikan kejelasan perkara.”
Bandar Lampung (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 2.100 unit Chromebook senilai Rp17,45 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah. Laporan tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Rabu (12/2/2025). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung,…
“Kejagung harus bertindak cepat agar kasus ini tidak menjadi bola liar yang memicu spekulasi.”
Tim Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin saat penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Tol Betung-Tempino.
“Kami terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini,” ujar sumber di Kejaksaan Agung.
“Restorative justice bukan hanya soal menghentikan perkara, tetapi bagaimana hukum dapat menghadirkan keadilan yang lebih bermakna bagi masyarakat.”
“Kegagalan mewujudkan good governance yang berulang-ulang bisa berakibat fatal bagi bangsa.”