Jaksa Agung Terima Kunjungan Mendes PDT Bahas Pengawasan Dana Desa
“Kejaksaan berkomitmen memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar ST Burhanuddin.

Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Pertemuan tersebut membahas sinergi antara Kejaksaan dan Kemendes PDT dalam mengoptimalkan pengelolaan Dana Desa serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan aturan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pengawasan terhadap Dana Desa menjadi prioritas Kejaksaan untuk mencegah potensi penyelewengan. Menurutnya, sinergi dengan Kemendes PDT menjadi langkah strategis guna memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Menteri Yandri Susanto menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan dalam mendorong transparansi pengelolaan Dana Desa. Ia menyoroti peran aplikasi Jaga Desa, yang dikembangkan Kejaksaan, dalam membantu kepala desa melaporkan berbagai persoalan secara langsung.
“Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan support melalui aplikasi Jaga Desa yang membantu para kepala desa melaporkan persoalan di desa mereka. Ini bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” kata Yandri.
Dana Desa yang dialokasikan pemerintah dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp610 triliun. Tahun ini, anggaran sebesar Rp71 triliun kembali digelontorkan. Dengan jumlah yang besar, menurut Yandri, diperlukan kolaborasi erat antara kementerian dan aparat penegak hukum untuk memastikan anggaran digunakan secara akuntabel.
Optimalisasi Dana Desa menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi guna mengurangi kesenjangan sosial. Yandri berharap sinergi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan semakin erat, terutama dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan negara.
Sebagai bentuk konkret kolaborasi ini, Kejaksaan dan Kemendes PDT telah mengembangkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, sebuah sistem pemantauan real-time untuk mengawasi pengelolaan Dana Desa. Aplikasi ini tidak hanya memungkinkan pemetaan masalah di setiap desa, tetapi juga menjadi saluran pengaduan masyarakat yang dapat direspons secara cepat dan efisien.
“Kami berharap kerja sama ini semakin intensif agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan tepat sasaran,” kata Yandri Susanto.(@2025)