Jakarta (KARONESIA.COM) – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia dengan melakukan pemusnahan barang bukti dalam skala besar. Dalam pemusnahan kedua tahun 2025 ini, BNN menghancurkan 122.643,96 gram sabu, 726.686,49 gram ganja, dan 4.700 butir ekstasi. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 30 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya telah melalui tahap pengujian laboratorium sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi sekaligus memastikan bahwa narkotika hasil sitaan tidak kembali beredar di masyarakat. Dengan pemusnahan ini, lebih dari 600 ribu orang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
BNN menggandeng Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum lainnya dalam berbagai pengungkapan kasus. Salah satu kasus menonjol adalah upaya penyelundupan sabu melalui jalur udara yang berhasil digagalkan di Bandara Hang Nadim, Batam. Dalam kasus ini, petugas mengamankan tersangka beserta koper berisi 5,11 kilogram sabu yang disamarkan dalam lipatan pakaian.

Gambar: Pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN, sebagai langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Modus penyelundupan narkotika semakin beragam, termasuk penyimpanan di dalam tangki bahan bakar mobil. Sindikat narkotika berhasil ditangkap saat membawa 10,93 kilogram sabu di dalam tangki BBM kendaraan yang sedang melintas di Tangerang. Kasus lain yang terungkap melibatkan gudang ganja di Medan, di mana petugas menyita lebih dari 150 kilogram ganja siap edar.
Selain melalui jalur darat dan udara, jaringan narkotika internasional juga memanfaatkan jalur laut. BNN dan Bea Cukai menangkap pelaku penyelundupan sabu asal Malaysia yang mencoba membawa narkotika ke Indonesia menggunakan kapal TKI ilegal. Barang bukti seberat 4 kilogram sabu dan lebih dari 1,6 kilogram ekstasi berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Melalui pemusnahan barang bukti ini, BNN menegaskan keseriusannya dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. Pemusnahan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, tetapi juga sebagai bukti bahwa setiap narkotika hasil sitaan benar-benar dihancurkan sesuai prosedur hukum.
Pemberantasan narkotika memerlukan peran aktif semua pihak, termasuk masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara BNN, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa. (@2025)