KPK – Polri, Jalin Kerja Sama Dan Bersinergi Untuk Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Karonesia.com – Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk lembaga penegak hukum. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meneruskan upaya mereka untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan menandatangani kesepakatan sinergitas koordinasi dan supervisi.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (04/12/2023), dan disaksikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Baca Juga :  Koramil 03/Lgk Bersama Polri, Monitoring Dn Pengamanan Keberangkatan Perwakilan SPSI di Peringati Hari Buruh Sedunia

Dalam keterangannya, Sigit menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen dari Polri untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi dan siap untuk berkoordinasi dan disupervisi oleh KPK dalam penegakan hukum.

Menurut Sigit, sinergitas antara penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Di Dinkes Kab Barito Selatan TA 2020-2021

“KPK dan Polri tentunya terus berkomitmen untuk penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi, bagaimana melakukan sistem, bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang harus dilakukan bila memang tindakan tersebut harus dilakukan. Dan ini merupakan bagian dari program kita untuk menciptakan budaya antikorupsi,” ujar Sigit.

Diharapkan bahwa kerjasama KPK dan Polri ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dengan sinergi yang kuat, KPK dan Polri dapat bekerja sama secara efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.” tegasnya.

Baca Juga :  Polri Ajak Masyarakat Waspadai Peredaran Narkoba Yang Semakin Canggih

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan Direktur Supervisi KPK Yudhiawan. Hadir dalam acara tersebut para wakil ketua KPK, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *