KARONESIA.COM | Jakarta – Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi, Selasa (3/06/2025), dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun anggaran 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Kelima saksi tersebut merupakan pejabat maupun anggota tim teknis yang terlibat dalam pengadaan alat pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Para saksi yang dimintai keterangan antara lain STN, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2019; HM, Plt. Direktur Jenderal pada tahun 2020; serta KHM, Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK.
Selain itu, penyidik juga memeriksa WH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020–2021; dan AB, anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan,” demikian keterangan tertulis resmi Kejagung.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah membuka penyidikan terhadap proyek digitalisasi pendidikan yang diduga sarat penyimpangan dalam pengadaan perangkat teknologi untuk sekolah dasar dan menengah di berbagai daerah. Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendikbudristek dalam mendorong transformasi pendidikan melalui TIK.
Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan intensif terhadap para saksi terus berlanjut untuk menelusuri indikasi kerugian negara dan peran masing-masing pihak dalam proses pengadaan.
Penyidikan ini merupakan salah satu dari sejumlah kasus besar yang tengah ditangani JAM PIDSUS tahun 2025, sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi di sektor strategis, termasuk pendidikan.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025