Korupsi Chromebook: JPU Nyatakan Ini Pidana, Bukan Kebijakan

JAKARTA, KARONESIA.COM – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara tegas menyatakan bahwa kebijakan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan administratif biasa, melainkan telah masuk ke dalam ranah tindak pidana korupsi.Pernyataan…










