Jakarta, Karonesia.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Jumat (24/11/2023) memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Mereka yang menjalani pemeriksaan oleh Jam Pidsus, yaitu,
1.HMS selaku Mantan Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2004 s/d Maret 2006 / Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2009 s/d 2011,
2. S Pegawai Negeri Sipil (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX),
3.ZE Pensiunan PNS (Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2007 s/d 2008,
4.HN selaku Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu,
5.S selaku pihak swasta dan,
6.GMEM selaku Wiraswasta.
“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana melalui keterangan yang diterima.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.”terangnya. (Lingga@2023)