Iklan Karonesia
Home » Skandal Minyak Pertamina, 9 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Skandal Minyak Pertamina, 9 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Jakarta, KARONESIA | Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian ESDM hingga eks pejabat Pertamina. Nama-nama mereka antara lain EED (PNS Kementerian ESDM), DSP (eks SVP Integrated Supply Chain 2017), YPS (eks Junior Analyst PT Pertamina), hingga YP yang pernah menjabat Pjs Vice President Crude Product Trading.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pemeriksaan ini penting untuk melengkapi berkas perkara. “Sembilan saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina,” ujar Anang, Selasa (26/8/2025).

Kasus ini menyeret tersangka berinisial HW dkk. Penyidik menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan pihak internal Pertamina, subholding, hingga kontraktor migas.

Sementara itu, penyidik JAM Pidsus terus mendalami alur perdagangan dan harga minyak mentah. Fokus pemeriksaan diarahkan pada potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik menyimpang tersebut.

Dengan langkah ini, Kejagung menunjukkan sikap tegas dalam membongkar kasus besar di sektor energi. Publik menanti sejauh mana penyidikan ini bisa mengungkap keterlibatan aktor-aktor penting di balik skandal minyak mentah Pertamina.

📤 Bagikan ke Media Sosial

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Skandal Minyak Pertamina, 9 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung"
Link: https://karonesia.com/hukum/skandal-minyak-pertamina-9-saksi-diperiksa-penyidik-kejagung/