Home » Berita » Jelang Aksi Demo, SIJI: Desak Tegakkan UU Pers dan Usut Dugaan Ancaman Jurnalis

Jelang Aksi Demo, SIJI: Desak Tegakkan UU Pers dan Usut Dugaan Ancaman Jurnalis

KARONESIA.COM | Tangerang Selatan – Solidaritas Jurnalis Independen (SIJI) Tangerang Raya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana “Aksi Solidaritas Jurnalis” yang akan digelar di depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan. Gerakan ini merupakan respon tegas atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis oleh oknum aparat Satpol PP setempat

Aksi tersebut turut melibatkan sejumlah organisasi wartawan lainnya, seperti Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Persatuan Wartawan Tangerang Selatan (Perwatas), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Gabungan ini menjadi kekuatan moral yang mendorong tegaknya kebebasan pers dan perlindungan hukum bagi insan media di wilayah Tangerang Selatan.

Ketua Presidium SIJI Diaz Rastaman menegaskan kepada media, Kamis (15/05/2025) bahwa jurnalis merupakan profesi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam menjalankan tugas. ” Wartawan mengemban amanah publik dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik. Oleh karenanya segala bentuk ancaman atau kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak secara hukum,” tegasnya walau dalam kondisi sakit tetap ingin hadir untuk ikut aksi , Kamis, (15/5/2025) kepada awak media.

Baca Juga :  Kampanye Akbar "BEN-PILAR": Semangat Relawan Menangkan Pilkada 2024 di Tangsel

Tiga tuntutan utama akan disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, menegakkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 secara tegas dan menyeluruh. Kedua, memproses hukum oknum Satpol PP Tangerang Selatan yang diduga mengancam jurnalis. Ketiga, mendesak Wali Kota Tangerang Selatan untuk mencopot Kepala Satpol PP yang dianggap gagal membina dan mengawasi bawahannya.

Menurut SIJI, langkah hukum dan pembinaan struktural sangat penting untuk menghindari terulangnya intimidasi terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya di lapangan. Ancaman terhadap kebebasan pers disebut bukan hanya menciderai profesi jurnalistik, tetapi juga mencerminkan lemahnya perlindungan hak sipil di tingkat daerah.

Selain soal kekerasan terhadap pers, SIJI juga menyatakan akan mendorong evaluasi terhadap berbagai isu strategis yang menyangkut kinerja pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Ketua SIJI menilai, sudah saatnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat serta kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Babinsa Ciketingudik Beri Wawasan Kebangsaan ke Linmas dan Karang Taruna

SIJI memandang bahwa pembangunan daerah tak hanya soal infrastruktur, melainkan juga penguatan nilai demokrasi, transparansi informasi, dan jaminan kebebasan berekspresi. Dunia pendidikan pun disebut sebagai salah satu sektor yang memerlukan perhatian serius agar sejalan dengan cita-cita menjadikan Tangerang Selatan sebagai kota maju yang berpihak pada kualitas sumber daya manusia.

Melalui aksi ini, para jurnalis berharap tidak hanya terjadi perubahan kebijakan, namun juga tumbuh kesadaran kolektif tentang pentingnya peran media dalam sistem demokrasi lokal. Kota Tangerang Selatan, menurut mereka, harus menjadi contoh daerah yang menghargai kerja jurnalistik, menolak kekerasan terhadap pers, dan membuka ruang dialog antara pemerintah dan warga.

Avatar Adm

Penulis: Ketua Presidium SIJI Diaz Rastaman
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025