Iklan Karonesia
Home » Berita » Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Delapan Saksi

Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Delapan Saksi

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung memeriksa delapan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa (25/3/2025).

Delapan saksi yang diperiksa adalah TR (Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak), RF (Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak), IR (Pjs. VP Feedstok Management PT Kilang Pertamina Internasional), RDF (Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional), FTR (Manager Market Research & Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional), NBL (Manager Finance PT Orbit Terminal Merak), MIS (Koordinator Tata Kelola dan Pengadaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM), dan EED (Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama Tersangka YF dkk,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS tahun 2018-2023. (#)

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Korupsi Minyak Pertamina, Kejagung Periksa Delapan Saksi"
Link: https://karonesia.com/hukum/korupsi-minyak-pertamina-kejagung-periksa-delapan-saksi/

Iklan ×