Tangerang (KARONESIA.COM) – Komandan Korem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Zulhadrie S Mara, menghadiri peresmian Layanan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) 10 Jam dan program Cipta Griya Kedaung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).
Dalam acara tersebut, Pj. Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa transformasi layanan publik di Kota Tangerang telah menghasilkan percepatan pengurusan PBG, yang sebelumnya memakan waktu hingga 45 hari kini menjadi hanya 10 jam. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah layak huni.
“Ada tiga kebijakan utama, yakni penghapusan BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pembebasan retribusi PBG, serta percepatan layanan PBG,” jelasnya. Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Nomor 4 Tahun 2024, yang memberikan pembebasan BPHTB kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Kota Tangerang telah menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan efisiensi layanan publik. “Dengan pengurusan Surat PBG yang kini hanya membutuhkan waktu 10 jam, Kota Tangerang menjadi contoh sukses dalam memberikan pelayanan prima,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mendukung program ini. Tito menyebut bahwa melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, pemerintah berkomitmen membangun rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu langkah konkret adalah penghapusan BPHTB sebesar 5 persen dan pembebasan retribusi bangunan.
“Selain itu, percepatan layanan PBG menjadi hanya 10 jam menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam memangkas birokrasi yang menghambat,” tambahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruara Sirait; Pj. Gubernur Banten, Dr. Ucok Abdulrauf Damenta, S.Sos., Mag.rer.publ., CGCAE; Dandim 0506/Tangerang, Letkol Inf Ary Sutrisno; Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho; Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, SST; Drs. H. Herman Suwarman. M. Si Sekda Kota Tangerang; dan H Benyamin Davine Walikota Tangerang Selatan.
Program ini diharapkan mampu menjadi terobosan dalam pelayanan publik, mempercepat pembangunan rumah layak huni, dan meringankan beban masyarakat dengan penghasilan rendah. (@2025)
Link: https://karonesia.com/ragam/danrem-052-wkr-hadiri-peresmian-layanan-pbg-10-jam-dan-cipta-griya-kedaung/