Kejaksaan Amankan 7 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp7,46 Triliun

Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung, Prof. Reda Manthovani, mengungkapkan keberhasilan pengamanan terhadap tujuh proyek strategis nasional (PSN) senilai Rp7,46 triliun. Hal ini disampaikan dalam acara Exit Meeting yang berlangsung di Aula Sasana Pradata Gedung Datun, Jakarta, Kamis (12/12/2024)

Tim pengamanan Kejaksaan Agung berhasil mengawal empat proyek strategis nasional dan tiga proyek strategis lainnya, yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pemerintahan. “Kami berhasil memastikan pengamanan proyek-proyek ini untuk memastikan penyelesaian tepat waktu, tepat mutu, dan mengatasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin muncul,” ujar JAM-Intelijen dalam sambutannya.

Baca Juga :  Perkuat Pembuktian Dan Pemberkasan, Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Timah

Dalam proses pengamanan, Kejaksaan Agung menekankan tiga aspek utama:

1. Pengamanan Personil: Menjamin integritas dan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek.

2. Pengamanan Aset: Menghindari hambatan dalam pengadaan lahan dan pemanfaatan aset negara.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dalam Sidang Praperadilan Impor Gula

​3. Pengawalan Perizinan: Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi kendala administratif dan masalah peraturan yang menghambat kelancaran proyek.

Pentingnya kerja sama antara Kejaksaan Agung, kementerian terkait, BUMN, dan instansi lainnya juga ditekankan dalam acara tersebut. JAM-Intelijen mengingatkan bahwa pengamanan bukan hanya untuk mencegah penyimpangan, tetapi untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan dengan akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga :  Wakil Jaksa Agung Buka In House Training “Penanganan Barang Bukti Asep Kripto Dalam Perkara Pidana”

“Keberhasilan ini menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalitas dalam mengawal proyek strategis nasional,” tambahnya. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap praktik transaksional yang bisa merusak integritas proyek.

Kejaksaan Agung berharap kerjasama yang telah terjalin antara berbagai pihak akan terus berjalan, demi mewujudkan pembangunan nasional yang adil dan merata, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.(@2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *