Rakornas 2024: Jaksa Agung Soroti Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi

KAROnesia.com, Bogor – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).

Rakornas dengan tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk para Menteri, Panglima TNI, Kepala Kepolisian, serta Kepala Daerah dari seluruh Indonesia.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa salah satu misi penting yang terkandung dalam visi Indonesia Emas 2045 adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, dengan fokus pada pemberantasan korupsi. Ia menyatakan bahwa Kejaksaan memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan pendekatan profesional dan integritas.

“Kami siap bekerja keras untuk menjalankan misi ini, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi,” kata Burhanuddin.

Baca Juga :  Ucapan Selamat IMO Indonesia untuk Sunarto, Ketua MA Terpilih

Jaksa Agung juga mengungkapkan keprihatinannya atas stagnasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 34 pada awal tahun 2024, dan peringkat negara yang turun dari 100 menjadi 115. “Kita tidak bisa menunda lagi. Korupsi harus diberantas demi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin menyoroti kebocoran anggaran negara yang mencapai 30%, terjadi di berbagai sektor belanja negara, pendapatan pajak, dan penerimaan negara lainnya. “Korupsi merugikan negara dalam jumlah besar, dan merugikan masyarakat, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Kejaksaan Agung telah mengambil berbagai langkah untuk memberantas korupsi, antara lain dengan menyelidiki sektor-sektor yang rawan korupsi seperti CPO (minyak goreng), impor garam, dan gula, serta pengelolaan dana investasi negara melalui kasus-kasus besar seperti ASABRI dan JIWASRAYA.

Baca Juga :  Bareskrim Amankan Aset PT SMI di Bali dan Batam, 9 Tersangka Ditetapkan

Namun, Jaksa Agung menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Kejaksaan, melainkan memerlukan kerja sama erat antar semua instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari dalam diri setiap aparatur negara. “Nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi harus ditanamkan dalam setiap individu yang bekerja untuk negara. Para pimpinan unit kerja di pemerintahan juga harus menjadi teladan dalam menjalankan prinsip anti korupsi,” tambahnya.

Kemudian, Jaksa Agung mengingatkan bahwa penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran negara harus dilandaskan pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Langkah-langkah preventif ini mencakup penerapan prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengungkapkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang aktif memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko perilaku koruptif. Lebih lanjut, ia menekankan pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi, yakni dengan fokus pada pemulihan kerugian negara, melalui penyelidikan aset-aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung berharap Rakornas 2024 dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar instansi pemerintah, khususnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), dalam upaya bersama memberantas korupsi di daerah. “Kita harus bekerja bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan bebas korupsi, menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Burhanuddin.

Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, Jaksa Agung berharap Indonesia dapat mencapainya, menjadikan negara ini lebih adil, makmur, dan terbebas dari praktik korupsi yang selama ini menghambat pembangunan. (@lingga_2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *