Wamendagri Bima Arya Tekankan Kepala Daerah Pahami Tugas dan Fungsi

“Kepala daerah bukan pekerjaan paruh waktu,” – Bima Arya.

“Kepala daerah bukan pekerjaan paruh waktu,” – Bima Arya.

Jakarta (KARONESIA.COM) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak ada aturan baru terkait perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025. Bima menjelaskan bahwa aturan tersebut…