Wamendagri: Tak Ada Aturan Baru Soal Kawin dan Cerai ASN!

Jakarta (KARONESIA.COM) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak ada aturan baru terkait perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025. Bima menjelaskan bahwa aturan tersebut tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 dan Surat Edaran Badan Kepegawaian…

Read More