
JAM-Pidum Setujui 8 Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Sumut
“Restorative justice menjadi solusi penegakan hukum yang berkeadilan dan manusiawi.”
“Restorative justice menjadi solusi penegakan hukum yang berkeadilan dan manusiawi.”
“Rehabilitasi pecandu narkoba adalah jalan hukum yang lebih manusiawi,” ujar JAM-Pidum.
“Keadilan restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.”
“Restorative justice bukan hanya tentang penghentian perkara, tetapi juga upaya membangun harmoni di masyarakat.”
“Restorative Justice bukan sekadar penghentian perkara, tapi upaya mencapai keadilan bagi semua pihak.”
“Restorative justice bukan sekadar penghentian perkara, tetapi bagian dari upaya pemulihan keadilan di masyarakat.”
“Keadilan restoratif bukan sekadar penghentian perkara, tapi upaya membangun harmoni sosial.”
“Restorative justice bukan hanya soal menghentikan perkara, tetapi bagaimana hukum dapat menghadirkan keadilan yang lebih bermakna bagi masyarakat.”
“Pendekatan keadilan restoratif tidak hanya menyelesaikan perkara secara hukum, tetapi juga mengembalikan harmoni sosial,” kata seorang pengamat hukum dari Universitas Indonesia.
“Restorative Justice bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang memulihkan hubungan sosial.”