JAM-Pidum Setujui RJ Kasus Kekerasan Anak di Flores Timur
Jakarta (KARONESIA) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) menyetujui dua permohonan penghentian penuntutan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Salah satunya perkara kekerasan terhadap anak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Kasus tersebut melibatkan dua tersangka, Aloysius Dalo Odjan alias Jeri dan Marianus Liufung Lusanto alias Jonli, yang disangka melanggar Undang-Undang Perlindungan…

