
Kejati Kepri Amankan Rp4,7 Miliar Dari Dugaan Korupsi PNBP Kapal
RIAU, KARONESIA.com | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar $272.497 dari Direktur Utama PT Bias Delta Pratama, Abdul Chair Husain, terkait perkara dugaan korupsi PNBP jasa pemanduan dan penundaan kapal di Batam pada 2015–2021, Selasa (14/10/2025). Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Kepri, PT Bias Delta Pratama gagal menyetorkan bagi hasil…