
JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian Motor
“Restorative justice bukan hanya soal menghentikan perkara, tetapi bagaimana hukum dapat menghadirkan keadilan yang lebih bermakna bagi masyarakat.”
“Restorative justice bukan hanya soal menghentikan perkara, tetapi bagaimana hukum dapat menghadirkan keadilan yang lebih bermakna bagi masyarakat.”
“Restorative Justice bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang memulihkan hubungan sosial.”
Sumsel (KARONESIA.COM) – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengamankan buronan kasus pencurian, Andi Mulya Bakti bin Toni, di kawasan PT IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu, (12/02/2025), sekitar pukul 17.15 WITA. Penangkapan dilakukan setelah tim mengetahui lokasi keberadaan terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua tahun lalu. Ketua…