
JAM-Pidum Setujui 9 Restorative Justice, Termasuk Kasus di Morowali
Jakarta, KARONESIA.COM | Restorative justice kembali menjadi sorotan ketika Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual, (30/9/2025). Dalam forum itu, ia menyetujui sembilan perkara untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, termasuk kasus pencurian yang menimpa warga Morowali. Keputusan ini sekaligus menegaskan arah baru Kejaksaan dalam menempatkan pemulihan…