Iklan Karonesia
Home » Miras Ilegal

Satpol PP Tangsel Gempur Miras Ilegal, Warga Desak Ketegasan Tak Sekadar Seremonial

Tangerang Selatan, KARONESIA.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar pada 21–22 Oktober 2025, petugas berhasil menyita 478 botol dan 16 kaleng miras dari empat titik di wilayah Ciputat Timur, Ciputat, dan Pamulang. Operasi…

Read More