Kasus Gratifikasi Irigasi, Kejati Sumsel Tahan Anggota DPRD Muara Enim
Palembang (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan dan menahan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT terkait dugaan suap/gratifikasi proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung. Tim penyidik juga menetapkan RA, anak dari KT, sebagai tersangka dalam perkara penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar yang berasal dari rekanan proyek di Dinas…

