Home » Keadilan Restoratif Indonesia

JAM-Pidum Setujui 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Kasus Narkoba

Jakarta, (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui dua pengajuan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice dalam tindak pidana narkotika. Keputusan tersebut diambil dalam ekspose perkara yang diselenggarakan secara virtual, Jumat, (31/01/2025). Adapun dua perkara yang diselesaikan menggunakan pendekatan keadilan restoratif adalah kasus yang melibatkan tersangka…

Read More