Iklan Karonesia
Home » Hukum Humanis

Empat Perkara di Batam dan Karimun Dihentikan Lewat Restoratif Justice

Kep.Riau, KARONESIA.com | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menerapkan pendekatan Restoratif Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana. Sebanyak empat kasus dari wilayah Batam dan Karimun dihentikan penuntutannya setelah melalui proses ekspose virtual bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Rabu (26/11/2025). Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, memimpin ekspose didampingi…

Read More

Restorative Justice, Kejati Kepri Setop Penuntutan 4 Tersangka Penadahan

Tanjung Pinang, KARONESIA.com | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menghentikan penuntutan terhadap empat tersangka kasus penadahan di Tanjungpinang melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Kebijakan ini disetujui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI setelah perkara tersebut dinilai memenuhi seluruh kriteria yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020. Kepala…

Read More