Tangerang Selatan, Karonesia.com – Leon Maulana Mirza Pasha,SH dari Kantor Hukum 74 & Associates selaku Kuasa Hukum dari Rijki Budiman mendampingi Kliennya untuk melaporkan ke Kepolisian atas dugaan tindak pidana Penipuan dan/ atau Penggelapan terkait Jual Beli Tiket Konser Coldplay yang telah diselenggarakan di Jakarta tanggal 15 November 2023.
Kepada media, Jumat (24/11/2023), Leon Maulana Mirza Pasha,SH mengatakan, selaku Kuasa Hukum atas klien kami bernama Rijki Budiman, telah melaporkan seorang berinisial (FMR) yang diduga merupakan komplotan dari Tersangka berinisial (GDA) yang saat ini perkaranya telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
“Kami menduga komplotan tersebut telah direncanakan secara matang, terstruktur dan terorganisir secara baik, karena nominal atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap peristiwa ini yang dilakukan oleh inisial (FMR) dan/ atau (GDA) adalah nominal kerugian yang fantastis.” jelasnya.
Ia juga mengatakan, terlebih Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengumumkan bahwa perputaran uang yang mengalir selama tahun 2023 sebelum tersangka ditangkap mencapai Rp.40 Miliar di beberapa rekening miliknya, khususnya di rentang waktu yang berkaitan dengan penjualan tiket Coldplay, yakni di bulan Mei saat periode awal pembelian tiket hingga pelaksanaan Konser dibulan November 2023. [Sumber idntimes, disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana].
“Dalam Perkara ini, Kami juga menduga pasangan dari Terlapor yang berinisial (ASF) telah menerima aliran dana atas dugaan tindak pidana yang Kami laporkan. “ucapnya.
Mirza mengutarakan bahwa, Kami juga memiliki bukti yang jelas memperlihatkan bahwa orang tua dari Terlapor juga diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa ini, sehingga menyebabkan Klien Kami mengalami kerugian kurang lebih Setengah Miliar Rupiah.
Ia menambahkan, adanya kejadian ini, marilah Kita jadikan sebagai sebuah pembelajaran agar ke depan kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
“Oleh karena itu, Kami sangat berharap besar kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Kapolres Jakarta Pusat, dan Bapak Kapolres Tangerang Selatan dapat mengusut tuntas pelaku tindak kejahatan ini sampai ke-akar untuk memutus rantai kejahatan terhadap tindak pidana tersebut.”ujarnya.
Selanjutnya, Kami juga berharap laporan Kami ini dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan. Karena telah kita ketahui bersama bahwa saat ini Penegak Hukum terkhusus POLRI sedang mendapatkan perhatian yang sangat besar oleh masyarakat Indonesia, dan citra POLRI sangat dipertaruhkan atas penanganan perkara ini.
“Kami juga memohon bantuan nya kepada masyarakat Indonesia agar dapat terus ikut mengawal Kasus ini sampai tuntas agar tidak ada korban-korban selanjutnya. Tidak ada peristiwa yang ditutup-tutupi, dan tidak ada pihak-pihak yang akan dijadikan kambing hitam untuk melepaskan tersangka utama.” kata Mirza. (#)