Korem 052/Wkr Gelar Penyuluhan Hukum Tim Kumdan Jaya

Tangerang, (KARONESIA.COM) – Guna mengoptimalkan peran hukum bagi prajurit, PNS dan keluarganya, Korem 052/Wkr menggelar penyuluhan dengan tema” Optimalisasi peran hukum bagi Prajurit, PNS TNI AD beserta keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD”, yang dibuka langsung oleh Danrem 052/Wkr, Brigjen TNI Putranto Gatot SH,S.Sos.,M.M. bertempat di Aula Sudirman Makorem Jln Beulevard Diponegoro no 108, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (26/2/2024)

Penyuluhan hukum diperlukan bagi seluruh Prajurit, PNS TNI AD dan Keluarga Besar, agar terhindar hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri ,keluarga dan satuan. Salah satu materi yang disampaikan adalah Judi online dan Pinjaman online, yang saat ini marak terjadi dilingkungan TNI AD.

Disampaikan Danrem 052/Wkr, Brigjen TNI Putranto Gatot SH,S.Sos.,M.M. dalam sambutannya, dimana Korem 052/Wkr dikesempatan ini dapat menerima tim penyuluhan hukum Kumdam Jaya, dengan harapan, kehadiran tim penyuluhan hukum di tengah–tengah prajurit dan PNS Makorem 052/Wkr dapat menambah wawasan dan pengetahuan.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketaqwaan, Kodam Jaya Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an

“Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan peraturan yang ada, sehingga anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan satuan maupun diri sendiri serta keluarga.”jelas Danrem.

Selain itu, lanjutnya menambahkan, Prajurit juga memiliki peraturan dan hukum yang lebih banyak dibandingkan dengan masyarakat sipil pada umumnya, seperti adanya Hukum Pidana Militer, Hukum Pidana Umum, Hukum Disiplin Militer dan sangksi administrasi. Untuk itu diharapkan prajurit harus lebih berhati-hati dalam bertindak dan melakukan sesuatu.

“Semoga penyuluhan hukum yang diberikan, diharapkan dapat mengurangi pelanggaran – pelanggaran yang dibuat oleh para prajurit dan PNS di Makorem 052/Wkr ini. Dikesempatan baik ini, saya juga berharap seluruh prajurit dan PNS Makorem 052/Wkr, agar apa yang disampaikan tim penyuluh hukum, dapat dihayati, dipedomani, sehingga bermanfaat sebagai bekal didalam kehidupan bermasyarakat serta pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutup Danrem mengakhiri sambutannya.

Baca Juga :  Kodim 0505/JT Gelar Latorjab Intel dan Teritorial Tingkatkan Kemampuan 5 Puanter

Pada kesempatan itu, Kapten Chk Ari Wijayanto saat memberikan materinya menyampaikan bahwa kegiatan pinjaman online dan judi online bagi personil yang terlibat akan sangat berpengaruh terhadap mental prajurit dalam melaksanakan tugas.

“Pinjaman online ada dua macam yaitu ilegal dan legal. Untuk bisa membedakannya adalah sistim dan bunga pinjamannya. Untuk Pinjaman online yang legal, biasanya bunga pinjamannya masih wajar, sedangkan ilegal bunganya sangat tinggi.” jelasnya.

“Kegiatan judi online masih marak terjadi dilingkungan TNI AD. Karena itu, para senior dan atasan yang ada disatuan hendaknya bisa mengingatkan dan meningkatkan pengawasan terhadap bawahan atau anggotanya,” terangnya. (@2024/lingga)

Sumber Penrem 052/Wkr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *